Kamis, 16 Januari 2014
Rabu, 15 Januari 2014
AKSI CORE ORARI
Program “CORE ORARI” merupakan suatu kegiatan
berkesinambungan yang berlangsung sejalan dengan tahapan bencana. Dalam
upaya nasional untuk penanggulangan bencana dan situasi kedaruratan
lainnya, “CORE Task Force ORARI” berperanserta aktif sebagai Satuan
Tugas Komunikasi dan Rescue dari Organisasi Penanggulangan Bencana yang
ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan tingkatannya.
Dalam kondisi kebencanaan “CORE Task Force ORARI” melekat (embeded) pada BNPB di tingkat Nasional, BPBD di tingkat Daerah/Provinsi dan Kabupaten/Kota Madya. “CORE Unit ORARI” disiagakan untuk dapat ditempatkan (di-BKO-kan) pada unsur-unsur masyarakat, pemerintah dan institusi lainnya yang merupakan bagian dari BNPB dan/atau BPBD guna meningkatkan koordinasi operasi Penanggulangan Bencana.
Tahapan pelaksanaan “Aksi CORE ORARI” diantaranya adalah:
a. Pada tahap Pra Bencana
1) Mendata potensi komunikasi emergency baik yang ada di ORARI maupun yang ada di
masyarakat, pemerintah dan institusi terkait lainnya.
2) Melakukan pembinaan potensi komunikasi emergency dengan menyeleggarakan pendidikan dan
latihan operator komunikasi emergency.
3) Melakukan koordinasi dengan institusi terkait guna memahami organisasi serta mekanisme
penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawabnya agar dapat memberikan dukungan
komunikasi yang diharapkan.
4) Menetapkan dan mensosialisasikan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) yang
meliputi alokasi nama-panggilan (Callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk
Komunikasi Emergency (EmComm).
5) Menggelar Jaringan Komunikasi Emergency pada Gladi Posko dan Gladi Lapangan baik yang
dilakukan secara internal maupun dengan institusi terkait lainnya.
6) Memastikan kesiapan Jaringan Komunikasi Emergency dengan berpartisipasi aktif pada Roll-Call
secara periodik, antara lain pada Net Lokal, Daerah dan Nasional.
7) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Task Force ORARI”, dan
8) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
b. Pada tahap Tanggap Darurat
1) Mengaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm) internal melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a) Menyebar-luaskan informasi kedaruratan kepada seluruh anggota ORARI mengenai adanya
kejadian bencana, dan memerintahkan anggota “CORE Task Force ORARI” untuk segera
menyiapkan diri dan perlengkapannya, dan melaporkan kesiapannya untuk penugasan pada
institusi terkait yang memerlukan dukungan komunikasi.
b) Melakukan Roll-Call kesiapan ORARI Lokal dalam upaya mendukung koordinasi tanggap
darurat.
c) Memonitor komunikasi anggota ORARI yang berada di lokasi untuk memantau situasi
lingkungan dan melaporkan perkembangannya kepada institusi terkait sebagai dasar
perencanaan ”Aksi CORE ORARI”.
2) Koordinator “CORE Task Force ORARI” menetapkan rencana aksi dengan menggelar
Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) dan membentuk “CORE Unit ORARI”
untuk melaksanakan dukungan komunikasi pada organisasi penanggulangan bencana yang
dibentuk oleh pemerintah, masyarakat maupun intitusi lainnya dengan memperhatikan alokasi
nama-panggilan (callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk komunikasi
emergency (EmComm), dengan tahapan:
a) Memobilisasi kesiapan anggota “CORE Task Force ORARI” dan perlengkapan
komunikasinya untuk bertugas (di-BKO-kan) sebagai “CORE Unit ORARI” pada Crisis
Center/Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) PB serta institusi terkait
lainnya yang memerlukan dukungan komunikasi emergency.
b) Mengkoordinasikan potensi komunikasi emergency yang ada di masyarakat untuk
mengoptimalkan upaya Penanggulangan Bencana melalui Jaringan Komunikasi Emergency
Terpadu.
c) Mengelola informasi pada Jaringan Komunikasi Emergency Penanggulangan Bencana baik
antar institusi maupun informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh anggota ORARI
dan potensi komunikasi emergency lainnya.
d) Koordinator “CORE Task Force ORARI” melakukan koordinasi dengan seluruh “CORE
Unit ORARI” dengan melaksanakan Roll-Call periodik guna mengevaluasi serta
mengkoordinasikan tindakan yang perlu dilakukan lebih lanjut.
e) Melakukan fungsi pencatatan dan pelaporan (reporting & recording) atas semua komunikasi
yang berlangsung pada Jaringan Komunikasi Emergency.
f) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Unit ORARI”, dan
g) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
c. Pada tahap Pasca Bencana
1) Menonaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) internal serta “CORE
Task Force ORARI” dengan menyampaikan Sertifikat/Piagam Penghargaan sebagai tanda
terima kasih Ketua ORARI kepada seluruh relawan yang telah terlibat dalam kegiatan
Penanggulangan Bencana tersebut.
2) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Task Force ORARI”, dan
3) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
Dalam kondisi kebencanaan “CORE Task Force ORARI” melekat (embeded) pada BNPB di tingkat Nasional, BPBD di tingkat Daerah/Provinsi dan Kabupaten/Kota Madya. “CORE Unit ORARI” disiagakan untuk dapat ditempatkan (di-BKO-kan) pada unsur-unsur masyarakat, pemerintah dan institusi lainnya yang merupakan bagian dari BNPB dan/atau BPBD guna meningkatkan koordinasi operasi Penanggulangan Bencana.
Tahapan pelaksanaan “Aksi CORE ORARI” diantaranya adalah:
a. Pada tahap Pra Bencana
1) Mendata potensi komunikasi emergency baik yang ada di ORARI maupun yang ada di
masyarakat, pemerintah dan institusi terkait lainnya.
2) Melakukan pembinaan potensi komunikasi emergency dengan menyeleggarakan pendidikan dan
latihan operator komunikasi emergency.
3) Melakukan koordinasi dengan institusi terkait guna memahami organisasi serta mekanisme
penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawabnya agar dapat memberikan dukungan
komunikasi yang diharapkan.
4) Menetapkan dan mensosialisasikan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) yang
meliputi alokasi nama-panggilan (Callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk
Komunikasi Emergency (EmComm).
5) Menggelar Jaringan Komunikasi Emergency pada Gladi Posko dan Gladi Lapangan baik yang
dilakukan secara internal maupun dengan institusi terkait lainnya.
6) Memastikan kesiapan Jaringan Komunikasi Emergency dengan berpartisipasi aktif pada Roll-Call
secara periodik, antara lain pada Net Lokal, Daerah dan Nasional.
7) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Task Force ORARI”, dan
8) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
b. Pada tahap Tanggap Darurat
1) Mengaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm) internal melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a) Menyebar-luaskan informasi kedaruratan kepada seluruh anggota ORARI mengenai adanya
kejadian bencana, dan memerintahkan anggota “CORE Task Force ORARI” untuk segera
menyiapkan diri dan perlengkapannya, dan melaporkan kesiapannya untuk penugasan pada
institusi terkait yang memerlukan dukungan komunikasi.
b) Melakukan Roll-Call kesiapan ORARI Lokal dalam upaya mendukung koordinasi tanggap
darurat.
c) Memonitor komunikasi anggota ORARI yang berada di lokasi untuk memantau situasi
lingkungan dan melaporkan perkembangannya kepada institusi terkait sebagai dasar
perencanaan ”Aksi CORE ORARI”.
2) Koordinator “CORE Task Force ORARI” menetapkan rencana aksi dengan menggelar
Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) dan membentuk “CORE Unit ORARI”
untuk melaksanakan dukungan komunikasi pada organisasi penanggulangan bencana yang
dibentuk oleh pemerintah, masyarakat maupun intitusi lainnya dengan memperhatikan alokasi
nama-panggilan (callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk komunikasi
emergency (EmComm), dengan tahapan:
a) Memobilisasi kesiapan anggota “CORE Task Force ORARI” dan perlengkapan
komunikasinya untuk bertugas (di-BKO-kan) sebagai “CORE Unit ORARI” pada Crisis
Center/Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) PB serta institusi terkait
lainnya yang memerlukan dukungan komunikasi emergency.
b) Mengkoordinasikan potensi komunikasi emergency yang ada di masyarakat untuk
mengoptimalkan upaya Penanggulangan Bencana melalui Jaringan Komunikasi Emergency
Terpadu.
c) Mengelola informasi pada Jaringan Komunikasi Emergency Penanggulangan Bencana baik
antar institusi maupun informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh anggota ORARI
dan potensi komunikasi emergency lainnya.
d) Koordinator “CORE Task Force ORARI” melakukan koordinasi dengan seluruh “CORE
Unit ORARI” dengan melaksanakan Roll-Call periodik guna mengevaluasi serta
mengkoordinasikan tindakan yang perlu dilakukan lebih lanjut.
e) Melakukan fungsi pencatatan dan pelaporan (reporting & recording) atas semua komunikasi
yang berlangsung pada Jaringan Komunikasi Emergency.
f) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Unit ORARI”, dan
g) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
c. Pada tahap Pasca Bencana
1) Menonaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) internal serta “CORE
Task Force ORARI” dengan menyampaikan Sertifikat/Piagam Penghargaan sebagai tanda
terima kasih Ketua ORARI kepada seluruh relawan yang telah terlibat dalam kegiatan
Penanggulangan Bencana tersebut.
2) Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
“CORE Task Force ORARI”, dan
3) Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.
Tujuan dan Sasaran CORE
TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan.
a. Umum.
Mengembangkan potensi ORARI, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi untuk
keberhasilan pelaksanaan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi kedaruratan lainnya
yang diselenggarakan bersama masyarakat, pemerintah, dan institusi lainnya.
b. Khusus.
1) Mengembangkan kesetiakawanan sosial dalam diri anggota ORARI sebagai bentuk
pelaksanaan Kode Etik Amatir Radio.
2) Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan bagi anggota ORARI mengenai
berbagai masalah yang terkait dengan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi
kedaruratan lainnya.
3) Membantu meringankan beban penderitaan masyarakat yang terkena musibah akibat
bencana serta berperanserta dalam upaya mengurangi dampak bencana.
4) Meningkatkan jumlah dan penyebaran anggota ORARI di seluruh pelosok Tanah Air yang
berperanserta dalam pelaksanaan Penaggulangan Bencana melalui Program “CORE
ORARI”.
2. Sasaran.
a. Anggota ORARI yang dihimpun dalam kelompok minat khusus pengabdian masyarakat di
setiap ORARI Lokal.
b. Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab atas upaya Penanggulangan Bencana, dan
institusi kemasyarakatan lainnya yang memiliki kepedulian atas upaya Penanggulangan
Bencana serta situasi kedaruratan lainnya.
c. Masyarakat yang terkena bencana, dan masyarakat di daerah potensi Bencana.
1. Tujuan.
a. Umum.
Mengembangkan potensi ORARI, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi untuk
keberhasilan pelaksanaan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi kedaruratan lainnya
yang diselenggarakan bersama masyarakat, pemerintah, dan institusi lainnya.
b. Khusus.
1) Mengembangkan kesetiakawanan sosial dalam diri anggota ORARI sebagai bentuk
pelaksanaan Kode Etik Amatir Radio.
2) Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan bagi anggota ORARI mengenai
berbagai masalah yang terkait dengan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi
kedaruratan lainnya.
3) Membantu meringankan beban penderitaan masyarakat yang terkena musibah akibat
bencana serta berperanserta dalam upaya mengurangi dampak bencana.
4) Meningkatkan jumlah dan penyebaran anggota ORARI di seluruh pelosok Tanah Air yang
berperanserta dalam pelaksanaan Penaggulangan Bencana melalui Program “CORE
ORARI”.
2. Sasaran.
a. Anggota ORARI yang dihimpun dalam kelompok minat khusus pengabdian masyarakat di
setiap ORARI Lokal.
b. Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab atas upaya Penanggulangan Bencana, dan
institusi kemasyarakatan lainnya yang memiliki kepedulian atas upaya Penanggulangan
Bencana serta situasi kedaruratan lainnya.
c. Masyarakat yang terkena bencana, dan masyarakat di daerah potensi Bencana.
Selasa, 14 Januari 2014
Langganan:
Postingan (Atom)















