COMMUNICATION AND RESCUE TASK FORCE ORARI LOKAL BANJARBARU

Rabu, 15 Januari 2014

AKSI CORE ORARI

Program “CORE ORARI” merupakan suatu kegiatan berkesinambungan yang berlangsung sejalan dengan tahapan bencana. Dalam upaya nasional untuk penanggulangan bencana dan situasi kedaruratan lainnya, “CORE Task Force ORARI” berperanserta aktif sebagai Satuan Tugas Komunikasi dan Rescue dari Organisasi Penanggulangan Bencana yang ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan tingkatannya.

Dalam kondisi kebencanaan “CORE Task Force ORARI” melekat (embeded) pada BNPB di tingkat Nasional, BPBD di tingkat Daerah/Provinsi dan Kabupaten/Kota Madya. “CORE Unit ORARI” disiagakan untuk dapat ditempatkan (di-BKO-kan) pada unsur-unsur masyarakat, pemerintah dan institusi lainnya yang merupakan bagian dari BNPB dan/atau BPBD guna meningkatkan koordinasi operasi Penanggulangan Bencana.
Tahapan pelaksanaan “Aksi CORE ORARI” diantaranya adalah:

a. Pada tahap Pra Bencana

1)  Mendata potensi komunikasi emergency baik yang ada di ORARI maupun yang ada di
     masyarakat, pemerintah dan institusi terkait lainnya.
2)  Melakukan pembinaan potensi komunikasi emergency dengan menyeleggarakan pendidikan dan
     latihan operator komunikasi emergency.
3)  Melakukan koordinasi dengan institusi terkait guna memahami organisasi serta mekanisme
     penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawabnya agar dapat memberikan dukungan
     komunikasi yang diharapkan.
4) Menetapkan dan mensosialisasikan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) yang
     meliputi alokasi nama-panggilan (Callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk
     Komunikasi Emergency (EmComm).
5)  Menggelar Jaringan Komunikasi Emergency pada Gladi Posko dan Gladi Lapangan baik yang
     dilakukan secara internal maupun dengan institusi terkait lainnya.
6)  Memastikan kesiapan Jaringan Komunikasi Emergency dengan berpartisipasi aktif pada Roll-Call
     secara periodik, antara lain pada Net Lokal, Daerah dan Nasional.
7)  Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
     “CORE Task Force ORARI”, dan
8)  Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.

b. Pada tahap Tanggap Darurat

    1)  Mengaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm) internal melalui langkah-langkah
          sebagai berikut:

          a)  Menyebar-luaskan informasi kedaruratan kepada seluruh anggota ORARI mengenai adanya
               kejadian bencana, dan memerintahkan anggota “CORE Task Force ORARI” untuk segera
               menyiapkan diri dan perlengkapannya, dan melaporkan kesiapannya untuk penugasan pada
               institusi terkait yang memerlukan dukungan komunikasi.

          b)  Melakukan Roll-Call kesiapan ORARI Lokal dalam upaya mendukung koordinasi tanggap
               darurat.
          c)  Memonitor komunikasi anggota ORARI yang berada di lokasi untuk memantau situasi
               lingkungan dan melaporkan perkembangannya kepada institusi terkait sebagai dasar
               perencanaan ”Aksi CORE ORARI”.

    2)  Koordinator “CORE Task Force ORARI” menetapkan rencana aksi dengan menggelar
         Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) dan membentuk “CORE Unit ORARI”
         untuk melaksanakan dukungan komunikasi pada organisasi penanggulangan bencana yang
         dibentuk oleh pemerintah, masyarakat maupun intitusi lainnya dengan memperhatikan alokasi
         nama-panggilan (callsign) dan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk komunikasi
         emergency (EmComm), dengan tahapan:

         a)  Memobilisasi kesiapan anggota “CORE Task Force ORARI” dan perlengkapan
              komunikasinya untuk bertugas (di-BKO-kan) sebagai “CORE Unit ORARI” pada Crisis
              Center/Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) PB serta institusi terkait
              lainnya yang memerlukan dukungan komunikasi emergency.

        b)  Mengkoordinasikan potensi komunikasi emergency yang ada di masyarakat untuk
              mengoptimalkan upaya Penanggulangan Bencana melalui Jaringan Komunikasi Emergency
              Terpadu.

        c)  Mengelola informasi pada Jaringan Komunikasi Emergency Penanggulangan Bencana baik
             antar institusi maupun informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh anggota ORARI
             dan potensi komunikasi emergency lainnya.

        d)  Koordinator “CORE Task Force ORARI” melakukan koordinasi dengan seluruh “CORE
             Unit ORARI” dengan melaksanakan Roll-Call periodik guna mengevaluasi serta
             mengkoordinasikan tindakan yang perlu dilakukan lebih lanjut.

        e)  Melakukan fungsi pencatatan dan pelaporan (reporting & recording) atas semua komunikasi
             yang berlangsung pada Jaringan Komunikasi Emergency.

        f)  Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
             “CORE Unit ORARI”, dan

        g)  Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.

c. Pada tahap Pasca Bencana

    1)  Menonaktifkan Jaringan Komunikasi Emergency (EmComm Network) internal serta “CORE
         Task Force ORARI” dengan menyampaikan Sertifikat/Piagam Penghargaan sebagai tanda
         terima kasih Ketua ORARI kepada seluruh relawan yang telah terlibat dalam kegiatan
         Penanggulangan Bencana tersebut.

    2)  Melakukan evaluasi atas catatan dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator
         “CORE Task Force ORARI”, dan

    3)  Menyampaikan laporan kepada masyarakat, pemerintah dan institusi terkait.

Tujuan dan Sasaran CORE

TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan.
    a. Umum.
        Mengembangkan potensi ORARI, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi untuk  
        keberhasilan pelaksanaan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi kedaruratan lainnya    
        yang diselenggarakan bersama masyarakat, pemerintah, dan institusi lainnya.
    b. Khusus.
        1)  Mengembangkan kesetiakawanan sosial dalam diri anggota ORARI sebagai bentuk   

              pelaksanaan Kode Etik Amatir Radio.
        2)  Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan bagi anggota ORARI mengenai 

              berbagai masalah yang terkait dengan upaya Penanggulangan Bencana serta situasi 
              kedaruratan lainnya.
         3) Membantu meringankan beban penderitaan masyarakat yang terkena musibah akibat  

             bencana serta berperanserta dalam upaya mengurangi dampak bencana.
        4) Meningkatkan jumlah dan penyebaran anggota ORARI di seluruh pelosok Tanah Air yang 

             berperanserta dalam pelaksanaan Penaggulangan Bencana melalui Program “CORE 
             ORARI”.
    2. Sasaran.
        a. Anggota ORARI yang dihimpun dalam kelompok minat khusus pengabdian masyarakat di 

            setiap ORARI Lokal.
        b. Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab atas upaya Penanggulangan Bencana, dan 

            institusi kemasyarakatan lainnya yang memiliki kepedulian atas upaya Penanggulangan  
            Bencana serta situasi kedaruratan lainnya.
        c. Masyarakat yang terkena bencana, dan masyarakat di daerah potensi Bencana.

Pencerahan tentang CORE kepada anggota baru